44214404 / 2DA02
SEJARAH PT. TELKOM (TELEKOMUNIKASI) INDONESIA
Perusahaan
Telekomunikasi sudah ada sejak masa Hindia Belanda dan yang menyelenggarakan
adalah pihak swasta. Sedangkan perusahaan Telekomunikasi Indonesia (PT.
TELKOM) sendiri juga termasuk bagian dari perusaahaan tersebut yang
mempunyai bentuk badan usaha Post-en Telegraaflent dengan Staats
blaad No.52 tahun 1884. Dan sejak tahun 1905 perusahaan Telekomunikasi
sudah berjumlah 38 peusahaan. Namun setelah itu pemerintah Hindia Belanda
mengambil alih perusahaan tersebut yang berdasar kepada Staats blaad tahun
1906. Dan sejak itu berdirilah Post, Telegraf en Telefoon
Dients (PTT-Dients),dan perusahaan ini ditetapkan sebagai Perusahaan
Negara berdasar Staats blaad No.419 tahun 1927 tentang Indonesia Bedrijven
Weet (I.B.W Undang-Undang Perusahaan Negara).
Gambar
Logo Telkom Indonesia
Perusahaan
PTT tesebut bertahan sampai adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perpu) No.19 tahun 1960 oleh Pemerintah Republik Indonesia, tentang adanya
persyaratan suatu Perusahaan Negara (PN). Tetapi pada tahun 1961 menurut
Peraturan Pemerintah No.240 bahwa Perusahaan Negara dilebur menjadi Perusahaan
Negara Pos dan Telekomunikasi yang dimuat dalam pasal 2 I.B. 2
Namun
pada tahun 1965 pemerintah membagi perusahaan Pos dan Telekomunikasi menjadi
dua bagian yang berdiri sendiri yaitu Perusahaan Pos dan Giro (PN. Pos dan
Giro) serta Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN. Telekomunikasi) yang sudah
diatur dalam Peraturan Pemerintah No.30 tahun 1965. Dan perusahaan tersebut
berkembang menjadi Perusahaan Umum (Perum). Dalam Peraturan Pemerintah No.36
tahun 1974 dinyatakan bahwa Perum Telekomunikasi sebagai penyelenggara jasa
Telekomunikasi untuk umum baik Telekomunikasi dalam negeri maupun luar negeri.
Perusahaan
Umum (PERUM) Telekomunikasi merupakan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk
umum, baik hubungan telekomunikasi dalam negeri maupun luar negeri. Tentang
hubungan telekomunikasi luar negeri saat itu juga diselenggarakan oleh PT.
Indonesia Satelite Corporation (INDOSAT), yang masih berstatus
perusahaan asing yakni dari American Cable and Radio Corp yaitu
suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan negara bagian Delaware,
USA.
Seluruh
saham PT Indosat dengan modal asing ini pada tahun 1980 dibeli oleh Indonesia
dari American Cable and radio Corp. Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1274 berdasarkan PP No. 53 tahun 1980,
Perumtel ditetapkan sebagai badan usaha yang berwenang menyelenggarakan
telekomunikasi untuk umum dalam negeri dan Indosat ditetapkan sebagai badan
usaha penyelenggara telekomunikasi urnurn untuk internasional.
Memasuki
Repelita V, pemerintah merasakan perlu percepatan pembangunan telekomunikasi
sebagai infrastruktur yang diharapkan dapat memacu pembangunan sektor lainnya.
Berdasarkan PP No. 15 tahUH 1991, maka Perum dialihkan menjadi Perusahaan
Perseroan (persero). Mengantisipasi era globalisasi, seperti diterapkannya
perdagangari bebas baik internasional maupun regional, maka PT Telkom pada
tahun 1995 melaksanakan 3 program besar. Program-program tersebut adalah
restrukturisasi internal, penerapan KSO dan persiapan Go Public
Internasional (International Public Offering).
Kronologi sejarah PT
Telkom dijelaskan sebagai berikut :
1. 1882 sebuah badan usaha swasta penyedia
layanan pos dan telegrap dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
2. 1906 Pemerintah Kolonial Belanda
membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos dan telekomunikasi yang
diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan (Post, Telegraph en Telephone
Dienst/PTT).
3. 1945 Proklamasi kemerdekaan Indonesia
sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas dari pemerintahan Jepang.
4. 1961 Status jawatan diubah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
5. 1965 PN Postel dipecah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan Perusahaan Negara
Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
6. 1974 PN Telekomunikasi disesuaikan
menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa
telekomunikasi nasional maupun internasional.
7. 1980 PT Indonesian Satellite
Corporation (Indosat) didirikan untuk menyelenggarakan jasa
telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
8. 1989 Undang-undang No. 3 tahun 1989
tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan
Telekomunikasi.
9. 1991 Perumtel berubah bentuk menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no. 25
tahun 1991.
10. 1995 Penawaran Umum perdana saham TELKOM
(Initial Public Offering) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak
itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa
Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London
Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa
pencatatan (Public Offering Without Listing) di Tokyo Stock
Exchange.
11. 1996 Kerja sama Operasi (KSO) mulai
diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra
dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo); Divisi Regional III Jawa
Barat dan Banten-dengan mitra PT Aria West International (AriaWest);
Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta - dengan mitra PT Mitra Global
Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional VI Kalimantan dengan mitra PT
Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur
Indonesia-dengan mitra PT Bukaka Singtel.
12. 1999 Undang-undang nomor 36/ 1999,
tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.
13. 2001 KOM membeli 35% saham Telkomsel dari
PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa
telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan
bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi
ini, TELKOM menguasai 72,72% saham Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham
Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan
keuangan TELKOM.
14. 2002 TELKOM membeli seluruh saham
Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya
perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30
September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. TELKOM menjual
12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan dengan demikian TELKOM
memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli
penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
15. Sejak 1 Juli 1995 PT. Telkom telah
menghapus struktur wilayah usaha telekomunikasi (WTTEL) dan secara de facto
meresmikan dimulainya era Divisi Network. Badan Usaha utama dikelola oleh 7
divisi regional dan 1 divisi network. Divisi regional menyelenggarakan jasa
telekomunikasi di wilayah masing masing dan divisi network menyelenggarakan
jasa telekomunikasi jarak jauh luar negeri melalui pengoperasian jaringan
transmisi jalur utama nasional. Daerah regional.
PT. Telkom mencakup
wilayah-wilayah yang dibagi sebagai berikut :
1.
Divisi Regional I, Sumatera.
2.
Divisi Regional II, Jakarta dan sekitarnya.
3.
Divisi Regional II, Jakarta dan sekitarnya.
4.
Divisi Regional III, Jawa Barat.
5.
Divisi Regional IV, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
6.
Divisi Regional V, Jawa Timur.
7.
Divisi Regional VI, Kalimantan.
8.
Divisi Regional VII, Kawasan timur Indonesia (Sulawesi, Bali, Nusa.
9.
Tenggara, Maluku dan Papua).
Masing-masing
divisi dikelola oleh suatu tim manajemen yang terpisah berdasarkan prinsip
desentraiisasi serta bertindak sebagai pusat investasi (Divisi Regional) dan
pusat keuntungan (Divisi Network), serta divisi lainnya yang mempunyai
keuntungan internal secara terpisah. Divisi-divisi pendukung terdiri dari
divisi pelatihan, divisi properti, divisi sistem informasi. Berdasarkan
organisasi divisional ini, maka kantor pusat diubah menjadi pusat biaya.
Berlakunya kebijaksanaan dekonsentrasi menjadikan jumlah SDM menjadi lebih
sedikit.
Sumber : http://julio-skatel-banjarbaru.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-dan-perkembangan-pt-telkom.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar