Rainbow Pinwheel Pointer

Rabu, 01 Juni 2016

Tulisan Kewirausahaan Minggu 4

Fungky Saraswati
44214404 / 2DA02


INVESTASI JANGKA PANJANG DAN INVESTASI JANGKA PENDEK



INVESTASI JANGKA PANJANG
(LONG TERM INVESTMENT)

I.                   PENGERTIAN INVESTASI JANGKA PANJANG

Investasi jangka panjang (Long Term Invenstment) adalah modal suatu perusahaan kepada perusahaan lain (umumnya berupa saham atau obligasi) untuk jangka waktu lebih dari satu tahun. Investasi jangka panjang dapat juga dilakukan berupa penyisihan uang kas perusahaan secara periodik untuk tujuan-tujuan tertentu dalam jangka panjang, misalnya dana yang disisihkan untuk pelunasan obligasi yang sudah diterbitkan oleh perusahaan, dana yang disisihkan untuk pembelian tanah, dan dana yang disisihkan untuk pembelian aktiva tetap lainnya yang nilainya relatif besar.
Surat berharga baik dalam bentuk saham ataupun dalam bentuk obligasi dikatakan mempunyai nilai pasar, bila surat berharga tersebut diperjual belikan di pasar bursa. Tempat memperjual belikan surat berharga diadakan disuatu pasar yang disebut dengan pasar bursa efek. Ada dua pasar bursa efek yang ada di Indonesia antara lain Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Pasar Bursa Efek Surabaya (BES).
Perusahaan atau orang pribadi yang membeli untuk memiliki saham atau obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan lain yang disebut dengan Investor, sedangkan perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi disebut dengan Investee.
Saham merupakan modal yang disetorkan oleh pemiliknya dari suatu Perseroan Terbatas (PT). Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat berupa saham Istimewa atau saham Prioritas (Prefered Stock) dan saham Biasa (Common Stock). Pendapatan yang diperoleh oleh investor bila memiliki saham perusahaan adalah berupa Pendapatan Deviden. Deviden adalah bagian laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemilik perusahaan. Besar kecilnya sangat tergantung kepada laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan.
Obligasi adalah surat tanda berutang yang dibuat secara tertulis oleh suatu perusahaan kepada pihak lain yang memberikan pinjaman. Dalam surat obligasi akan dicantumkan nilai nominal obligasi yang bersangkutan, tingkat bunga, dan hari pembayaran bunga obligasi (Hari Kupon). Bagi investor memiliki obligasi perusahaan lain sama artinya dengan meminjamkan uang miliknya kepada investee. Sebagai balas jasa dari peminjaman uang ini investor akan menerima pendapatan bunga yang nilainya tetap dan tidak dipengaruhi oleh keadaan operasional perusahaan.
Secara ringkas perbedaan investasi dalam saham dan investasi dalam obligasi dapat dijelaskan sebagai berikut:
           

No
Keterangan
Investasi dalam Saham
Investasi dalam Obligasi
1
Arti Investasi
Membeli hak kepemilikan perusahaan lain
Meminjamkan uang perusahaan ke perusahaan lain
2
Balas Jasa
Berhak atas bagian laba perusahaan dalam bentuk deviden dan nilainya tidak tetap

Berhak mendapatkan bunga yang nilainya tetap
3
Resiko
Ikut menderita kerugian senilai investasi, bila perusahaan yang bersangkutan menderita kerugian yang sangat besar atau dipailitkan

Tidak akan ikut menderita kerugian bila perusahaan tersebut rugi atau dipailitkan



INVESTASI JANGKA PENDEK
(SHORT TERM INVESTMENT)

Kas merupakan aktiva yang paling aktif tetapi paling tidak produktif apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu agar kelebihan uang tunai ini menjadi lebih produktif dan tidak menjadi uang yang menganggur (idle money) maka untuk sementara waktu diinvestasikan dalam bentuk sarana lain yang lebih produktif. Misalnya, deposito berjangka (time deposit), money market funds, atau sekuritas lainnya dalam bentuk saham (stock) maupun obligasi (bonds). Pemanfaatan uang tunai untuk sementara waktu dalam bentuk surat-surat berharga dalam bentuk saham (stock) atau obligasi (bonds). Sekuritas demikian dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancar dengan judul investasi sementara atau investasi jangka pendek (temporary investment atau marketable securities).
Ada dua kriteria untuk melaorkan investasi sementara atau sekuritas yang segera dapat dipasarkan, yaitu sebagai berikut.
1.      Terdapat pasar untuk menunaikan sekuritas (readily market).
2.   Tujuan manajemen adalah pemanfaatan kas sehingga apabila ada kebutuhan kas maka setiap saat sekuritas dapat diuangkan/ditunaikan/dijual.
Ada investasi jenis lain yang tidak dapat dikelompokkan sebagai marketable securities yang walaupun memenuhi kedua kriteria tersebut, yaitu sebagai berikut.
1.      Perolehan capital stock milik perusahaan sendiri (treasury stock).
2.      Perolehan sekuritas untuk tujuan pengendalian atau penguasaan perusahaan lain.
3.      Perolehan untuk sekuritas untuk tujuan hubungan baik.
4.      Perolehan yang memang bukan ditujukan sebagai sumber pengadaan kas.
Bedasarkan jenisnya dikenal dua jenis sekuritas (securities), yaitu sekuritas hutang yang segera dapat dipasarkan (marketable debt securities), dan sekuritas ekuitas yang segera dapat dipasarkan (marketable equity securities).
·         Marketable Debt Securities (surat berharga pengakuan hutang yang segera dapat dipasarkan), yaitu sekuritas yang merupakan bukti pengakuan hutang, misalnya obligasi (bonds), wesel (notes), dan sertifikat deposito (certificate of deposit).
·         Marketable Equity Securities (surat berharga bukti kepemilikan yang segera dapat dipasarkan), yaitu sekuritas yang merupakan bukti kepemilikan misalnya saham (stock).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar