44214404 / 2DA02
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN INVESTASI JANGKA PENDEK
INVESTASI JANGKA PANJANG
(LONG TERM INVESTMENT)
I.
PENGERTIAN
INVESTASI JANGKA PANJANG
Investasi
jangka panjang (Long Term Invenstment) adalah modal suatu perusahaan kepada
perusahaan lain (umumnya berupa saham atau obligasi) untuk jangka waktu lebih
dari satu tahun. Investasi jangka panjang dapat juga dilakukan berupa
penyisihan uang kas perusahaan secara periodik untuk tujuan-tujuan tertentu
dalam jangka panjang, misalnya dana yang disisihkan untuk pelunasan obligasi
yang sudah diterbitkan oleh perusahaan, dana yang disisihkan untuk pembelian
tanah, dan dana yang disisihkan untuk pembelian aktiva tetap lainnya yang
nilainya relatif besar.
Surat
berharga baik dalam bentuk saham ataupun dalam bentuk obligasi dikatakan
mempunyai nilai pasar, bila surat berharga tersebut diperjual belikan di pasar
bursa. Tempat memperjual belikan surat berharga diadakan disuatu pasar yang
disebut dengan pasar bursa efek. Ada dua pasar bursa efek yang ada di Indonesia
antara lain Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Pasar Bursa Efek Surabaya (BES).
Perusahaan
atau orang pribadi yang membeli untuk memiliki saham atau obligasi yang
diterbitkan oleh perusahaan lain yang disebut dengan Investor, sedangkan
perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi disebut dengan Investee.
Saham
merupakan modal yang disetorkan oleh pemiliknya dari suatu Perseroan Terbatas
(PT). Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat berupa saham Istimewa atau
saham Prioritas (Prefered Stock) dan saham Biasa (Common Stock). Pendapatan
yang diperoleh oleh investor bila memiliki saham perusahaan adalah berupa
Pendapatan Deviden. Deviden adalah bagian laba perusahaan yang dibagikan kepada
para pemilik perusahaan. Besar kecilnya sangat tergantung kepada laba yang
diperoleh oleh suatu perusahaan.
Obligasi
adalah surat tanda berutang yang dibuat secara tertulis oleh suatu perusahaan
kepada pihak lain yang memberikan pinjaman. Dalam surat obligasi akan
dicantumkan nilai nominal obligasi yang bersangkutan, tingkat bunga, dan hari
pembayaran bunga obligasi (Hari Kupon). Bagi investor memiliki obligasi
perusahaan lain sama artinya dengan meminjamkan uang miliknya kepada investee.
Sebagai balas jasa dari peminjaman uang ini investor akan menerima pendapatan
bunga yang nilainya tetap dan tidak dipengaruhi oleh keadaan operasional perusahaan.
Secara
ringkas perbedaan investasi dalam saham dan investasi dalam obligasi dapat
dijelaskan sebagai berikut:
No
|
Keterangan
|
Investasi
dalam Saham
|
Investasi
dalam Obligasi
|
1
|
Arti
Investasi
|
Membeli
hak kepemilikan perusahaan lain
|
Meminjamkan
uang perusahaan ke perusahaan lain
|
2
|
Balas
Jasa
|
Berhak
atas bagian laba perusahaan dalam bentuk deviden dan nilainya tidak tetap
|
Berhak
mendapatkan bunga yang nilainya tetap
|
3
|
Resiko
|
Ikut
menderita kerugian senilai investasi, bila perusahaan yang bersangkutan
menderita kerugian yang sangat besar atau dipailitkan
|
Tidak
akan ikut menderita kerugian bila perusahaan tersebut rugi atau dipailitkan
|
INVESTASI JANGKA PENDEK
(SHORT TERM INVESTMENT)
Kas
merupakan aktiva yang paling aktif tetapi paling tidak produktif apabila tidak
dikelola dengan baik. Oleh karena itu agar kelebihan uang tunai ini menjadi
lebih produktif dan tidak menjadi uang yang menganggur (idle money) maka untuk
sementara waktu diinvestasikan dalam bentuk sarana lain yang lebih produktif.
Misalnya, deposito berjangka (time deposit), money market funds, atau sekuritas
lainnya dalam bentuk saham (stock) maupun obligasi (bonds). Pemanfaatan uang
tunai untuk sementara waktu dalam bentuk surat-surat berharga dalam bentuk saham
(stock) atau obligasi (bonds). Sekuritas demikian dilaporkan dalam neraca
sebagai aktiva lancar dengan judul investasi sementara atau investasi jangka
pendek (temporary investment atau marketable securities).
Ada
dua kriteria untuk melaorkan investasi sementara atau sekuritas yang segera
dapat dipasarkan, yaitu sebagai berikut.
1. Terdapat
pasar untuk menunaikan sekuritas (readily market).
2. Tujuan
manajemen adalah pemanfaatan kas sehingga apabila ada kebutuhan kas maka setiap
saat sekuritas dapat diuangkan/ditunaikan/dijual.
Ada
investasi jenis lain yang tidak dapat dikelompokkan sebagai marketable
securities yang walaupun memenuhi kedua kriteria tersebut, yaitu sebagai
berikut.
1. Perolehan
capital stock milik perusahaan sendiri (treasury stock).
2. Perolehan
sekuritas untuk tujuan pengendalian atau penguasaan perusahaan lain.
3. Perolehan
untuk sekuritas untuk tujuan hubungan baik.
4. Perolehan
yang memang bukan ditujukan sebagai sumber pengadaan kas.
Bedasarkan
jenisnya dikenal dua jenis sekuritas (securities), yaitu sekuritas hutang yang
segera dapat dipasarkan (marketable debt securities), dan sekuritas ekuitas
yang segera dapat dipasarkan (marketable equity securities).
·
Marketable
Debt Securities (surat berharga pengakuan hutang yang
segera dapat dipasarkan), yaitu sekuritas yang merupakan bukti pengakuan
hutang, misalnya obligasi (bonds), wesel (notes), dan sertifikat deposito
(certificate of deposit).
·
Marketable
Equity Securities (surat berharga bukti kepemilikan yang
segera dapat dipasarkan), yaitu sekuritas yang merupakan bukti kepemilikan
misalnya saham (stock).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar