A.
Pengertian Dana / Program Pensiun
Dana Pensiun adalah Menurut Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun, “Dana Pensiun
adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan
manfaat pensiun”.
Sedangkan menurut Wahab (2005:34) “Dana
Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang
menjanjikan pembayaran berkala kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun
atau pada saat lain, dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun”
Jadi, Dana Pensiun adalah suatu badan hukum
yang mengelola dan menjalankan program iuran pensiun yang menjanjikan sesuai
peraturan yang telah ditetapkan dalam aturan Dana Pensiun.
B.
Entitas yang Terlibat dalam Dana Pensiun
Perusahaan atau pemberi kerja adalah organisasi yang
mensponsori program pensiun. Organisasi inilah yang menanggung biaya dan
memberikan kontribusi ke dana pensiun. Dana atau program adalah entitas yang
menerima kontribusi dari pemberi kerja, mengelola aktiva pensiun, dan melakukan
pembayaran tunjangan kepada para penerima pensiun (karyawan yang purnakarya).
C.
Sifat dan Karakteristik Program Pensiun
1. Contributory
adalah apabila karyawan dan perusahaan bersama-sama melakukan kontribusi atas
pemupukan dana pensiun.
2. Non contributory
adalah apabila hanya perusahaan yang memberikan kontribusi dalam pemupukan dana
pensiun.
3. Funded pensiun
plan dilakukan dengan menyetorkan dana kepada suatu badan terpisah dari
perusahaan untuk mengelola pensiun karyawannya.
4. Unfunded pensiun
plan apabila perusahaan atau organisasi sendiri yang melakukan pembayaran
pensiun kepada karyawan.
D.
Manfaat Dana Pensiun
· Manfaat pensiun normal,
adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta
pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
· Manfaat pensiun dipercepat,
adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada
usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
·
Manfaat pensiun cacat,
adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.
E.
Jenis-Jenis Program Pensiun
Program pensiun yang umumnya dipakai di
perusahaan swasta dan perusahaan milik negara maupun bagi karyawan Pemerintah
terdiri atas dua yaitu :
1. Program Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit plan)
Merupakan program pensiun yang besarnya manfaat pensiun
ditetapkan dalam Peraturan Dana pensiun. Seluruh iuran merupakan beban karyawan
yang dipotong dari gajinya.
> Kelebihan program pensiun manfaat pasti adalah :
- Lebih menekankan pada hasil akhir
- Manfaat pensiun
ditentukan terlebih dahulu, mengingat manfaat dikaitkan dengan gaji karyawan.
- Program pensiun
manfaat pasti dapat mengakomodasi masa kerja yang telah dilalui karyawan
apabila program pensiun dibentuk jauh setelah perusahaan berjalan.
- Karyawan lebih
dapat menentukan besarnya manfaat yang akan diterima pada saat mencapai usia
pensiun.
> Kelemahan program pensiun manfaat pasti adalah :
- Perusahaan menanggung risiko atas
kekurangan dana apabila hasil investasi tidak mencukupi.
- Relatif lebih sulit untuk
diadministrasikan.
2. Program Pensiun
Iuran Pasti (benefit contribution pension plan)
Adalah program pensiun yang menetapkan
besarnya iuran karyawan dan perusahaan (pemberi kerja). Sedangkan benefit yang
akan diterima karyawan dihitung berdasarkan akumulasi iuran, ditambah dengan
hasil pengembangan atau investasinya. Program pensiun iuran pasti terdiri atas
:
-
Money Purchase Plan
Menetapkan
jumlah iuran yang dibayarkan oleh karyawan dan pemberi kerja, bukan formula
perhitungan manfaat pensiun sebagaimana pada defined benefit plan yang telah
dijelaskan.
-
Profit Sharing Plan
Program pensiun yang sumber pembiayaannya atau
iurannya berasal dari persentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh
perusahaan sebelum pajak.
-
Saving Plan
Program
pensiun yang pada prinsipnya memiliki bentuk yang hampir sama dengan money purchase
plan. Perbedaannya terletak dalam hal iuran seluruhnya, dimana dalam program
pensiun dengan saving plan. Karyawanlah yang menentukan jumlah iuran tersebut.
F.
Peran Aktuaris dalam Akuntansi Pensiun
Karena permasalahan yang berhubungan dengan program
pensiun melibatkan perimbangan aktuarial yang rumit, maka para aktuaris
ditugaskan untuk memastikan bahwa perusahaan telah menetapkan pola pendanaan
yang tepat untuk memenuhi kewajiban pensiunnya. Aktuaris adalah orang yang
dilatih melalui suatu program sertifikasi yang panjang dan berat untuk menaksir
probabilitas / kemungkinan peristiwa di masa depan serta dampak keuangannya.
Industri asuransi telah memanfaatkan tenaga aktuaris untuk menilai risiko dan
memberi sara dalam menetapkan premi serta aspek-aspek polis asuransi lainnya.
Para pemberi kerja sangat mengandalkan para aktuaris untuk membantu
pengembangan, pelaksanaan dan pendanaan program pensiun.
Para aktuaris bertugas membuat prediksi (disebut asumsi
aktuarial) mengenai angka kematian (mortalitas), perputara karyawan, suku bunga
dan pendapatan, frekuensi pensiun dini, gaji masa depan, dan setiap faktor
lainnya yang diperlukan untuk mengoperasikan program pensiun. Mereka membantu
dalam hal perhitungan berbagai ukuran pensiun yang memengaruhi laporan keuangan
seperti kewajiban pensiun, biaya tahunan untuk menjalankan program, dan biaya
amandemen program. Singkatnya, akuntansi untuk program pensiun dengan tunjangan
/ manfaat pasti sangat bergantung pada informasi dan ukuran yang diberikan oleh
para aktuaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar