Rainbow Pinwheel Pointer

Kamis, 30 Juni 2016

PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI


A.    Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

B.     Perubahan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
a.   Dipersyaratkan oleh suatu PSAK
     b.  Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas. 

C.  Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
      Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
a.  Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK.
b.  Jika tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela maka entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.

      Jenis Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi:
a.      Penerapan Retrospektif
        Penerapan retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan sejak awal transaksi.
        Ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif maka entitas menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal dan jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya.
b.      Penerapan Prospektif
          Penerapan Prospektif adalah suatu penerapan dampak perubahan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut.

D.    Perubahan Estimasi Akuntansi

a.      Definisi Estimasi Akuntansi
Estimasi akuntansi merupakan estimasi entitas yang dapat mempengaruhi elemen-elemen dalam LK.

b.      Perubahan Estimasi Akuntansi
Perubahan Estimasi Akuntansi mencakup Penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas.

Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman.

c.      Pengungkapan Perubahan Estimasi Akuntansi
Suatu entitas harus mengungkapkan jumlah dan sifat perubahan estimasi akuntansi, yang mempunyai dampak di dalam periode berjalan. Demikian pula, entitas harus mengungkapkan dampak perubahan yang diharapkan di dalam periode mendatang, jika tidak praktis untuk dilakukan.

E.     Perubahan dalam Entitas Laporan

            Dalam diktat kuliah Akuntansi Keuangan Menengah 2, dikemukakan bahwa: “Yang dimaksud dengan perubahan entitas pelaporan adalah perubahan dari suatu tipe entitas pelaporan tertentu ke tipe entitas pelaporan yang lain, semisalkan kesalahan perubahan pada perusahaan-perusahaan anak dalam suatu grup perusahaan dalam rangka penyusunan laporan keuangan konsolidasi.”
            Perubahan entitas biasanya terjadi saat ada transaksi pengambil alihan perusahaan. Dasar perubahan enttas ini dituangkan dalam PSAK 16 yang direvisi dari tahun 2007.

Contoh-contoh perubahan entitas pelaporan yang biasanya terjadi adalah sebagai berikut:
1.     Penyajian laporan keuangan konsolidasi sebagai pengganti laporan keuangan individual perusahaan.
2.      Perubahan-perubahan pada perusahaan-perusahaan yang menjadi kelompok perusahaan afiliasi.
3.      Akuntansi penggabungan perusahaan.
4.      Perubahan metode pencatatan investasi pada perusahaan anak.

F.     Jenis-Jenis Kesalahan

a.      Tidak Perlu Koreksi

            Suatu kesalahan pencatatan yang tidak perlu dibuatkan koreksinya dalah kesalahan pencatatn yang dianggap tidak berpengaruh secara cukup material terhadap laporan keuangan atau kesalahan yang dapat saling mengkoreksi secara otomatis dengan berlalunya waktu (counterbalancing errors). Misalnya; kesalahan terlalu kecil dalam menentukan nilai persediaan akhir sehingga harga pokok penjualan lebih besar dari yang semestinya mengakibatkan laba bersih lebih kecil dari pada semestinya. Sedangkan pada periode akuntansi berikutnya nilai persediaan awal lebih kecil dari yang sebenarnya mengakibatkan laba bersih lebih besar dari yang semestinya. Kesalahan terlalu kecilnya laba diakui ada periode sebelumnya akan terkoreksi secara otomatis dengan disusunnya laporan keuangan periode berikutnya.

b.      Perlu Koreksi

            Kesalahan pencatatan yang membutuhkan koreksi dalam pembetulannya adalah kesalahan yang dianggap berpengaruh cukup material terhadap laporan keuangan atau kesalahan itu tidak dapat saling mengoreksi  seara otomatis dengan berlalunya waktu. Dalam melakukan pembetulan kesalahan ada 4 (empat) hal yang perlu dipahami oleh seorang akuntan, yaitu:
1.   Bagaimana kesalahan tersebut telah diperbuat,
2.   Bagaimana jenis kesalahan tersebut,
3.   Bagaimana pengaruhnya terhadap laporan keuangan, dan
4.   Bagaimana cara koreksinya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar