A. Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi
adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan
entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
B. Perubahan Kebijakan Akuntansi
Entitas
mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
a. Dipersyaratkan oleh suatu PSAK
b. Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan
informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau
kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas
entitas.
C. Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
C. Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
Penerapan
Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
a. Entitas
mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK.
b. Jika
tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela
maka entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.
Jenis
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi:
a.
Penerapan
Retrospektif
Penerapan
retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi,
peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan
sejak awal transaksi.
Ketika
perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif maka entitas
menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode
sajian paling awal dan jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap
periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan
sebelumnya.
b.
Penerapan
Prospektif
Penerapan
Prospektif adalah suatu penerapan dampak perubahan kebijakan akuntansi baru
untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang terjadi setelah tanggal
perubahan kebijakan tersebut.
D.
Perubahan
Estimasi Akuntansi
a. Definisi Estimasi Akuntansi
Estimasi akuntansi
merupakan estimasi entitas yang dapat mempengaruhi elemen-elemen dalam LK.
b. Perubahan Estimasi Akuntansi
Perubahan Estimasi
Akuntansi mencakup Penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas, atau
jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan
ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan
liabilitas.
Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman.
c. Pengungkapan Perubahan Estimasi
Akuntansi
Suatu entitas harus
mengungkapkan jumlah dan sifat perubahan estimasi akuntansi, yang mempunyai
dampak di dalam periode berjalan. Demikian pula, entitas harus mengungkapkan
dampak perubahan yang diharapkan di dalam periode mendatang, jika tidak praktis
untuk dilakukan.
E.
Perubahan
dalam Entitas Laporan
Dalam diktat kuliah Akuntansi Keuangan Menengah 2,
dikemukakan bahwa: “Yang dimaksud dengan perubahan entitas pelaporan adalah
perubahan dari suatu tipe entitas pelaporan tertentu ke tipe entitas pelaporan
yang lain, semisalkan kesalahan perubahan pada perusahaan-perusahaan anak dalam
suatu grup perusahaan dalam rangka penyusunan laporan keuangan konsolidasi.”
Perubahan entitas biasanya terjadi saat ada transaksi
pengambil alihan perusahaan. Dasar perubahan enttas ini dituangkan dalam PSAK
16 yang direvisi dari tahun 2007.
Contoh-contoh perubahan entitas pelaporan yang biasanya
terjadi adalah sebagai berikut:
1. Penyajian
laporan keuangan konsolidasi sebagai pengganti laporan keuangan individual
perusahaan.
2.
Perubahan-perubahan
pada perusahaan-perusahaan yang menjadi kelompok perusahaan afiliasi.
3.
Akuntansi
penggabungan perusahaan.
4.
Perubahan
metode pencatatan investasi pada perusahaan anak.
F.
Jenis-Jenis
Kesalahan
a. Tidak Perlu Koreksi
Suatu kesalahan pencatatan yang
tidak perlu dibuatkan koreksinya dalah kesalahan pencatatn yang dianggap tidak
berpengaruh secara cukup material terhadap laporan keuangan atau kesalahan yang
dapat saling mengkoreksi secara otomatis dengan berlalunya waktu (counterbalancing
errors). Misalnya; kesalahan terlalu kecil dalam menentukan nilai persediaan
akhir sehingga harga pokok penjualan lebih besar dari yang semestinya
mengakibatkan laba bersih lebih kecil dari pada semestinya. Sedangkan pada
periode akuntansi berikutnya nilai persediaan awal lebih kecil dari yang
sebenarnya mengakibatkan laba bersih lebih besar dari yang semestinya.
Kesalahan terlalu kecilnya laba diakui ada periode sebelumnya akan terkoreksi
secara otomatis dengan disusunnya laporan keuangan periode berikutnya.
b. Perlu Koreksi
Kesalahan pencatatan yang
membutuhkan koreksi dalam pembetulannya adalah kesalahan yang dianggap
berpengaruh cukup material terhadap laporan keuangan atau kesalahan itu tidak
dapat saling mengoreksi seara otomatis
dengan berlalunya waktu. Dalam melakukan pembetulan kesalahan ada 4 (empat) hal
yang perlu dipahami oleh seorang akuntan, yaitu:
1. Bagaimana kesalahan tersebut telah diperbuat,
2. Bagaimana jenis kesalahan tersebut,
3. Bagaimana pengaruhnya terhadap laporan
keuangan, dan
4. Bagaimana cara koreksinya.