I. Pengertian
Aktiva Tetap
Aktiva tetap adalah kekayaan yang
dimiliki oleh suatu perusahaan, yang dimana kekayaan tersebut didapatkan dalam
bentuk siap pakai atau telah dibangun terlebih dahulu, sifatnya permanen dan
dapat digunakan dalam kegiatan normal perusahaan untuk jangka waktu yang
relatif panjang serta memiliki nilai cukup material.
II. Jenis – Jenis Aktiva Tetap
A.
Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwujud adalah aktiva
tetap yang memiliki bentuk fisik. Aktiva tetap berwujud ini mempunyai sifat
permanen atau dengan kata lain dapat digunakan
dalam jangka waktu yang relatif lama.
Contoh : peralatan, tanah, bangunan,
mesin, dan sebagainya.
B.
Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Aktiva tetap tidak berwujud adalah
aktiva yang tidak memiliki wujud fisik tetapi memiliki manfaat yang besar untuk
perusahaan. Menurut Standar Akuntansi
Keuangan (2004:19.3): “Aktiva tidak berwujud adalah aktiva non moneter yang
dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk
digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan
kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif”.
Aktiva tidak berwujud antara lain
dapat berbentuk lisensi, merek dagang, (termasuk merek produk), hak paten, hak
cipta, waralaba.
III. Harga Perolehan Aktiva, Pengeluaran Modal & Masa Manfaat
Aktiva
A.
Harga Perolehan Aktiva Tetap
Nilai aktiva tetap didasarkan atas
harga perolehannya yang mencakup segala pengeluaran untuk memperoleh aktiva
tetap sampai siap digunakan. Biaya-biaya yang tidak menambah manfaat pada
aktiva tetap tidak boleh dimasukkan ke dalam harga perolehan aktiva tetap,misal
: kerusakan yang disengaja,pencurian.
Hak perolehan aktiva tetap adalah :
1. Harga Beli
2. Asuransi
3. Angkutan
4. Biaya lain-lain
B.
Pengeluaran Modal
Contoh dari pengeluaran
modal adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk membeli aktiva tetap, tambahan
komponen aktiva tetap, dan atau untuk mengganti komponen aktiva tetap yang ada,
dengan tujuan untuk memperoleh manfaat, meningkatkan efisiensi, kapasitas, dan
atau memperpanjang masa manfaat dari aktiva tetap terkait.
C.
Masa Manfaat Aktiva Tetap
·
Aktiva tetap yang umurnya tidak
terbatas, seperti Tanah/Land
· Aktiva tetap yang umurnya terbatas
dan apabila sudah habis masa penggunaannya bisa diganti dengan aktiva-aktiva
sejenis, misalnya : Bangunan/Land, Mesin/Machine, Peralatan/Equipment,
Kendaraan/Automobile, dan lain-lain.
· Aktiva tetap yang umurnya terbatas
dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva sejenis, misalnya
: sumber-sumber alam seperti hasil tambang, hutan, dan lain-lain.
IV. Penyusutan
Penyusutan
adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat
yang diestimasi.
·
Metode
penyusutan Aktiva Tetap
1) Metode penyusutan garis lurus yang
dipakai dalam perpajakan,hanya metode ini digunakan terhadap aktiva golongan
bangunan
Rumusnya adalah :
Penyusutan tiap tahun = Nilai
Perolehan – Nilai Residu
Umur Ekonomis
2) Metode Jumlah Angka Tahun Metode ini
adalah salah satu metode penyusutan yang dipercepat. Metode penyusutan
ini tidak diperkenankan dalam perhitungan penghasilan kena pajak.
3) Metode Saldo Menurun Ganda Metode
ini termasuk metode penyusutan yang dipercepat dan dapat dipakai dalam
perpajakan. Tarif pajak dalam metode ini ditentukan terlebih dahulu dan
besarnya sama setiap tahun.Penyusutan dihitung dangan mengalikan tarif dengan
nilai buku yang sama kecil.
4) Metode Satuan Produksi Penyusutan
terhadap beberapa jenis aktiva seperti mesin, kendaraan lebih
sesuai apabila metode satuan produksi yang digunakan.
Penyusutan
per unit = Nilai Perolehan – Nilai Residu Taksiran Jumlah Produksi
Penyusutan
setahun = Jumlah produksi setahun x Penyusutan per unit
5) Penyusutan grup dan Gabungan Untuk
menghindari pekerjaan administrasi yang kecil-kecil, biasanya perusahaan
memilih penyusutan denganmengelompokan aktiva ke dalam beberapa kelompok
(grup). Dalam perpajakan kelompok ini disebut golongan harta.
Tarif
penyusutan dihitung dengan rumus :
Tarif penyusutan Grup =
·
Taksiran rata-rata umur grup aktiva
Deplesi
Deplesi ialah istilah yang digunakan dalam akuntansi untuk
menyatakan penyusutan dalam usaha pertambangan dan pengusahahutan. Perpajakan
menggunakan istilah lain untuk deplasi yaitu amortisasi.
Rumusnya :
Deplesi = Nilai
Perolehan– Nilai Residu Jumlah Potensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar