Hutang
lancar adalah kewajiban-kewajiban yang akan diselesaikan pembayarannya dengan
menggunakan sumber-sumber ekonomi yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar
atau dengan menciptakan utang yang baru. Hutang lancar dikelompokkan menjadi 3
yaitu :
1.
Hutang jangka pendek yang jumlahnya
sudah pasti, meliputi :
a. Hutang dagang
Hutang
dagang adalah hutang yang timbul dari pembelian barang dagangan, jasa/aktiva
lainnya yang dilakukan secara kredit/angsuran yang sudah harus dilakukan
penyelesaiannya dalam jangka waktu 12 bulan setelah tanggal neraca dibuat/dalam
1 masa perputaran usaha.
b. Wesel Bayar
Wesel
bayar adalah janji tertulis untuk membayar kepada pihak lain dalam jumlah
tertentu dan pada tanggal yang telah ditetapkan.
c. Hutang Jangka Panjang Jatuh Tempo
Adalah hutang yang jatuh tempo melebihi
satu tahun sejak tanggal neraca. Hutang ini dapat didukung dengan penerbitan
promes dan hutang seperti ini disebut hutang wesel jangka panjang.
d. Hutang Deviden
Hutang
dividen adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh perusahaan kepada para
pemegang sahamnya, sebagai akibat adanyapengumuman pembagian dividen (laba)
yang dilakukan oleh manajemen.
Hutang
dividen timbul dan merupakan hutang sah pada saat adanya pengumuman pembagian
dividen.
e. Hutang pajak
Hutang
pajak adalah hutang yang timbul berdasarkan ketentuan perpajakan, misalnya
pajak penghasilan perusahaan yang kurang bayar (hutang), pajak penjualan yang
belum disetor dll.
f. Hutang Biaya
Hutang
biaya adalah hutang yang timbul karena pembebanan biaya yang belum dilakukan
pembayarannya sampai dengan tanggal disusunnya neraca.
g. Uang Jaminan
Uang
jaminan adalah uang yang dipakai sebagai jaminan atas transaksi yang telah disepakati
sampai batas waktu yang telah ditentukan (jika transaksi tidak ditepati sesuai
dengan waktu yang ditentukan.
2. Hutang jangka pendek diestimasi
Merupakan
kewajiban jangka pendek yang belum dapat dipastikan kejadian dan jumlahnya
sehingga penetapannya membutuhkan estimasi.
Hutang
jangka pendek disetimasi diakui sebagai hutang apabila terpenuhi 3 kondisi, sbb
:
a. Merupakan kewajiban masa kini sebagai
kewajiban akibat masa lalu
b.
Mempunyai kemungkinan penyelesaian
c.
Jumlah kewajiban dapat diestimasi /
diperkirakan
Contohnya
:
·
Hutang Pemberian Hadiah
·
Hutang Garansi Servis
·
Hutang Operasi dalam Penghasilan
·
Hutang Perkara Pengadilan
·
Hutang sebagai Penjamin
3. Kewajiban Kontinjensi
Kewajiban kontinjensi (contingent
liabilities) adalah kewajiban tidak tercatat pada laporan keuangan perusahaan
dan belum pasti tetapi mungkin terjadi. Jika perusahaan sedang digugat maka ia
memiliki kewajiban kontinjensi yang akan menjadi kewajiban nyata jika
perusahaan kalah gugatan.
Kewajiban Kontinjensi
1. Garansi
yang diberikan
-
Penerbitan Jaminan
a. Bank
Garansi
b. Risk
Sharing
c. Standby
L/C
d. Bid
Bonds
e. Lainnya
-
Akseptasi atau endosmen surat berharga
-
Lainnya
2. L/C
yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan
Opsi Valuta Asing
Ø Kewajiban yang behubungan
dengan karyawan :
·
Upah
·
Gaji
·
Upah
Adalah
suatu penerimaan sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja
termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya. Upah Biasanya
diberikan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan kasar dan lebih banyak
mengandalkan kekuatan fisik. Jumlah pembayaran upah biasanya diberikan secara
harian atau berdasarkan unit pekerjaan yang diselesaikan. Contohnya seperti
pekerja pertanian, tukang kayu, tukang batu dan buruh pasar
·
Gaji
Adalah
merupakan balas jasa yang dibayarkan kepada pemimpin, pengawas, pegawai tata
usaha, pegawai kantor serta para manajer lainnya. Proses pembayaran gaji
biasanya diberikan dalam setiap bulannya. Gaji biasanya tingkatannya lebih
tinggi dari pada pembayaran-pembayaran kepada pekerja-pekerja upahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar