PIUTANG
I.
Pengertian
Piutang
Piutang
merupakan tagihan perusahaan kepada pihak lain yang memiliki jangka waktu tidak
lebih dari satu tahun.
II.
Jenis-Jenis
Piutang
·
Piutang usaha ( Account Receivable )
Yaitu jumlah yang akan ditagih dari
pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang
usaha memiliki saldo normal disebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk
aktiva. Piutang usaha biasanya diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka
waktu yang relatif pendek, biasanya dalam waktu 30 hingga 60 hari.
·
Piutang wesel ( Notes Receivable )
Yaitu tagihan perusahaan kepada pembuat
wesel, pembuat wesel disini adalah pihak yang telah berhutang kepada
perusahaan, baik melalui pembelian barang atau jasa secara kredit maupun
melalui peminjaman sejumlah uang. Pihak yang berhutang berjanji kepada
perusahaan (selaku pihak yang diutangkan) untuk membayar sejumlah uang tertentu
berikut bunganya dalam kurun waktu yang telah disepakati.
·
Piutang lain-lain ( Other Receivable )
Piutang lain-lain umumnya diklasifikasikan
dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah piutang bunga,
piutang deviden, piutang pajak, dan tagihan kepada karyawan.
III.
Pengakuan
Piutang Usaha
Akun
piutang usaha pertama kali akan timbul oleh karena penjualan barang dagangan
secara kredit, yang kemudian dapat diikuti dengan transaksi retur penjualan, penyesuaian
atau pengurangan harga jual, dan pada akhirnya penagihan ( baik tanpa ataupun
disertai dengan pemberian potongan penjualan ).
Ayat
jurnal yang perlu dibuat oleh penjual pada saat melakukan transaksi penjualan
barang dagangan secara kredit, yaitu :
Piutang
usaha xxx
Penjualan xxx
Ayat
jurnal yang dibuat oleh penjual pada saat menerima kembali barang dagangan yang
telah dijualnya secara kredit atau pada saat memberikan penyesuaian atau
pengurangan harga jual kepada pelanggan,yaitu :
Retur
penjualan dan penyesuaian harga jual xxx
Piutang usaha xxx
Ayat
jurnal yang akan dibuat oleh penjual pada saat menerima pembayaran utang dari
pelanggan yang memanfaatkan potongan tunai (selama periode potongan) adalah
sebagai berikut :
Kas
xxx
Potongan
penjualan xxx
Piutang
usaha xxx
Sedangkan
untuk perusahaan jasa,akun piutang usaha akan timbul apabila perusahaan belum
menerima pembayaran atas jasa yang secara substansial telah selesai diberikan
kepada pelanggan. Dalam hal ini ayat jurnal yang perlu dibuat oleh pemberi jasa
dalam pembukuannya adalah sebagai berikut :
Piutang
usaha xxx
Pendapatan jasa xxx
IV.
Pencatatan
Piutang Ragu-Ragu
Perusahaan biasanya mempunyai beberapa
pelanggan yang tidak sanggup membayar atau tidak akan melunasi utang mereka.
Piutang yang tidak dapat ditagih, begitu piutang usaha dicatat, nantinya akan
dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancar. Piutang usaha yang dilaporkan
dalam neraca ini haruslah benar-benar menunjukan suatu jumlah yang kemungkinan
besar dapat ditagih, setelah memperhitungkan besarnya kredit macet.
·
Metode Cadangan
Metode cadangan mensyaratkan pengakuan
beban piutang ragu-ragu dalam periode dimana terjadi penjualan, bukan dalam
periode dimana terjadi penghapusan sesungguhnya. Metode cadangan ini mencatat
kerugian piutang dagang berdasarkan estimasi. Estimasi ini biasanya dicatat
melalui ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun.
·
Pencatatan Piutang Ragu-ragu
Beban piutang ragu-ragu biasanya
dilaporkan pada laporan laba rugi sebagai beban umum dan administratif.
Klasifikasi ini dipakai karena tugas pemberian kredit dan penagihan merupakan
tanggung jawab bidang-bidang administratif.
·
Pencatatan Penghapusan Piutang Ragu-Ragu
Penghapusbukuan piutang dagang adalah
mengurangi saldo piutang dagang pelanggan menjadi nol. Ayat jurnal untuk
melakukan hal ini terdiri atas pengkreditan rekening piutang dagang dan
pendebitan rekening cadangan piutang ragu-ragu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar