Rainbow Pinwheel Pointer

Selasa, 10 November 2015

PENGAWASAN TERHADAP KAS



           I.                  Pengertian Kas


  Kas adalah alat pembayaran atau alat tukar yang digunakan untuk membiayai kegiatan transaksi keuangan perusahaan. Kas dapat berupa uang kertas/logam dan benda-benda lain yang dapat digunakan sebagai media tukar atau alat pembayaran yang sah dan dapat diambil setiap saat.

          II.               Elemen-Elemen Yang Termasuk Dalam Lingkup Kas

Yang termasuk dalam lingkup kas antara lain :

     1)    Uang Tunai, baik itu mata uang dalam negeri maupun mata uang asing.

     2)    Cek Tunai, yaitu cek yang dibuat oleh suatu pihak yang mempunyai rekening koran bank sebagai perintah kepada kasir bank untuk melakukan pembayaran.

3)    Demand Deposit, yaitu simpanan uang di bank yang sewaktu-sewaktu dapat diambil.
 
    4)  Cashier’s Check, yaitu cek dibuat oleh pihak yang berwenang dalam suatu bank sebagai perintah kepada kasir bank itu sendiri untuk melakukan pembayaran.

5)    Traveler Check, yaitu cek yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dalam suatu bank untuk kepentingan orang-orang yang berpergian.
 
    6)  Certified Check, yaitu cek yang diterima dari pihak lain yang telah mendapatkan tanda tertentu dari bank sebagai bukti bahwa cek tersebut bukan merupakan cek kosong.

7)    Postal Money Order, yaitu semacam pos wesel yang dapat sewaktu-waktu ditukarkan dengan uang tunai ke kantor pos.
 
    8)  Money Order, yaitu surat perintah kepada pihak yang disebutkan namanya untuk melakukan pembayaran kepada pihak yang tercantum dalam money order tersebut.

     9)    Cash Equivalent, yaitu beberapa investasi jangka pendek yang sangat likuid.

III.           Pengertian Rekonsiliasi Bank

 Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) yaitu membuat suatu analisis hal-hal yang menimbulkan perbedaan antara catatan perusahaan mengenai simpanannya di bank dengan catatan yang disajikan oleh petugas bank. Rekonsiliasi bank menganalisa sebab-sebab terjadinya perbedaan antara saldo catatan perusahaan dengan saldo catatan bank pada akhir bulan dalam rangka hubungan rekening koran (R/C) antara perusahaan dengan bank. Rekonsiliasi selalu disusun setiap bulan sehingga dalam satu tahun terdapat duabelas kali rekonsiliasi bank.

 Kesimpulannya yaitu bahwa tujuan rekonsiliasi bank adalah untuk menyamakan antara saldo catatan perusahaan dengan saldo catatan bank. Biasanya laporan tersebut berupa rekening koran.

          IV.           Penyajian Rekonsiliasi Bank

Ada 2 cara penyusunan rekonsiliasi bank :

     ·        Mencari saldo yang benar
    Penyusunan rekonsiliasi bank menju saldo yang benar artinya perusahaan ingin mengetahui berapakah saldo yang sesungguhnya yang dimiliki perusahaan pada akhir periode laporan. Perhitungannya dengan melihat koreksi pada kedua sisi yaitu pada sisi saldo menurut catatan perusahaan dan pada sisi menurut catatan bank. Jurnal penyesuaian dibuat untuk koreksi yang terjadi pada catatan perusahaan.

     ·        Mencari saldo perusahaan melalui catatan bank
    Dalam hal ini, saldo catatan bank disesuaikan ke catatan perusahaan. Saldo bank mengikuti kondisi perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar