Rainbow Pinwheel Pointer

Rabu, 04 November 2015

Akuntansi Keuangan Menengah

PENGAWASAN TERHADAP KAS



          I.               Pengertian Pengawasan Kas
Pengawasan kas merupakan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan untuk melindungi kas perusahaan penyalahgunaan seperti pencurian, maka dari itu suatu perusahaan harus dapat merancang sistem pengawasan kas yang meliputi ketentuan atau prosedur-prosedur yang dibuat untuk melindungi atau mengamankan dana perusahaan.

Pengawasan Kas memiliki 3 tipe dasar yaitu :
1.      Pengawasan Pendahuluan (Feedforward Control)
Pengawasan ini dirancang untuk mengantisipasi dan mendeteksi masalah serta mengambil tindakan yang diperlukan sebelum suatu masalah terjadi.
2.      Concurrent Control
Pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan yang harus disetujui terlebih dahulu sebelum kegiatan lain bisa dilanjutkan.
3.      Pengawasan Umpan Balik (FeedBack Control)
Pengawasan ini bersifat historis karena dilakukan untuk mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan dan hasil tersebut diterapkan untuk kegiatan serupa dimasa yang akan datang.

          II.            Kas
Kas (cash) merupakan unsur terpenting dalam laporan keuangan suatu perusahaan, sebab jika tidak adanya suatu kas dalam perusahaan maka tidak akan ada juga transaksi perusahaan. Kas berperan sebagai alat tukar (medium of exchange) dan juga sebagai dasar pengukuran bagi unsur lainnya (money measurement).

Pengawasan kas menurut AICPA
Pengawasan intern didefenisikan oleh AICPA adalah pengawasan intern yang meliputi struktur organisasi dan cara-cara serta alat-alat yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi didalam usaha, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu.

          III.         Fungsi Pengawasan Kas
Secara umum fungsi pengawasan kas yaitu
untuk menjamin terselenggaranya pencatatan kas yang akurat, tersimpannya kas dengan aman dan adanya pengeluaran kas yang dilakukan dan disyahkan oleh personil yang berwenang dengan jumlah yang benar.

          IV.          Tujuan Pengawasan Kas
Pada dasarnya tujuan pengawasan kas adalah :
·         Diperolehnya data atau informasi mengenai kas yang sebenarnya.
·     Untuk mengecek kecermatan antara dana dari catatan menurut pembukuan dengan  saldo kas yang sebenarnya.
·     Untuk mencek pelaksanaan kegiatan/aktivitas mengenai kas sehingga apabila terjadi penyimpangan dari sistem yang diterapkan dapat diambil tindakan koreksi.

          V.             Jenis-Jenis Pengawasan Kas
1.   Pengendalian Kas Atas Penjualan Tunai
Pengendalian internal terhadap kas yang diterima dari penjualan tunai dapat dilakukan dengan menggunakan register kas (cash register). Dengan register kas maka konsumen dapat melihat kebenaran saldo tiap-tiap item barang yang dibeli.
2.   Pengendalian Kas Yang Diterima Melalui Pos.
Kas yang diterima melalui pos dapat berupa cek atau wesel pos. Untuk kepentingan pengendalian internal maka pada saat membuka cek atau wesel pos harus dihadiri dua orang atau lebih.
3.   Pengendalian Atas Pengeluaran Kas.
Pengendalian atas pengeluaran kas sama pentingnya dengan pengendalian atas penerimaan kas. Bahkan kadang-kadang pencurian oleh pihak dalam perusahaan lebih banyak dilakukan dengan pengeluaran kas.

VI.           Teknik Pengawasan Kas
1.      Pemisahan tugas dan tanggung jawab yang jelas
2.      Dokumentasi dan pencatatan yang baik
3.      Penjagaan terhadap aktiva
4.      Prosedur pembuktian dan pengamanan
5.      Evaluasi Oleh Auditor Internal dan Eksternal
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar