I. Pengertian
Pengawasan Kas
Pengawasan
kas merupakan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan untuk melindungi kas
perusahaan penyalahgunaan seperti pencurian, maka dari itu suatu perusahaan
harus dapat merancang sistem pengawasan kas yang meliputi ketentuan atau
prosedur-prosedur yang dibuat untuk melindungi atau mengamankan dana
perusahaan.
Pengawasan
Kas memiliki 3 tipe dasar yaitu :
1. Pengawasan
Pendahuluan (Feedforward Control)
Pengawasan
ini dirancang untuk mengantisipasi dan mendeteksi masalah serta mengambil
tindakan yang diperlukan sebelum suatu masalah terjadi.
2. Concurrent
Control
Pengawasan
yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan yang harus disetujui
terlebih dahulu sebelum kegiatan lain bisa dilanjutkan.
3. Pengawasan
Umpan Balik (FeedBack Control)
Pengawasan
ini bersifat historis karena dilakukan untuk mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan
yang telah diselesaikan dan hasil tersebut diterapkan untuk kegiatan serupa
dimasa yang akan datang.
II. Kas
Kas
(cash) merupakan unsur terpenting dalam laporan keuangan suatu perusahaan, sebab
jika tidak adanya suatu kas dalam perusahaan maka tidak akan ada juga transaksi
perusahaan. Kas berperan sebagai alat tukar (medium of exchange) dan juga sebagai
dasar pengukuran bagi unsur lainnya (money measurement).
Pengawasan kas menurut
AICPA
Pengawasan
intern didefenisikan oleh AICPA adalah pengawasan intern yang meliputi struktur
organisasi dan cara-cara serta alat-alat yang digunakan di dalam perusahaan
dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa
ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi didalam usaha, dan
membantu mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan
lebih dahulu.
III. Fungsi
Pengawasan Kas
Secara umum fungsi pengawasan kas yaitu untuk menjamin terselenggaranya pencatatan kas yang akurat, tersimpannya kas dengan aman dan adanya pengeluaran kas yang dilakukan dan disyahkan oleh personil yang berwenang dengan jumlah yang benar.
Secara umum fungsi pengawasan kas yaitu untuk menjamin terselenggaranya pencatatan kas yang akurat, tersimpannya kas dengan aman dan adanya pengeluaran kas yang dilakukan dan disyahkan oleh personil yang berwenang dengan jumlah yang benar.
IV. Tujuan
Pengawasan Kas
Pada dasarnya tujuan pengawasan kas adalah :
Pada dasarnya tujuan pengawasan kas adalah :
·
Diperolehnya data atau informasi
mengenai kas yang sebenarnya.
· Untuk mengecek kecermatan antara dana
dari catatan menurut pembukuan dengan saldo kas yang sebenarnya.
· Untuk mencek pelaksanaan
kegiatan/aktivitas mengenai kas sehingga apabila terjadi penyimpangan dari
sistem yang diterapkan dapat diambil tindakan koreksi.
V. Jenis-Jenis
Pengawasan Kas
1. Pengendalian
Kas Atas Penjualan Tunai
Pengendalian
internal terhadap kas yang diterima dari penjualan tunai dapat dilakukan dengan
menggunakan register kas (cash register). Dengan register kas maka konsumen
dapat melihat kebenaran saldo tiap-tiap item barang yang dibeli.
2. Pengendalian Kas Yang Diterima Melalui Pos.
Kas
yang diterima melalui pos dapat berupa cek atau wesel pos. Untuk kepentingan
pengendalian internal maka pada saat membuka cek atau wesel pos harus dihadiri
dua orang atau lebih.
3. Pengendalian
Atas Pengeluaran Kas.
Pengendalian
atas pengeluaran kas sama pentingnya dengan pengendalian atas penerimaan kas.
Bahkan kadang-kadang pencurian oleh pihak dalam perusahaan lebih banyak
dilakukan dengan pengeluaran kas.
VI.
Teknik
Pengawasan Kas
1.
Pemisahan tugas dan tanggung jawab yang
jelas
2.
Dokumentasi dan pencatatan yang baik
3.
Penjagaan terhadap aktiva
4.
Prosedur pembuktian dan pengamanan
5.
Evaluasi Oleh Auditor Internal dan
Eksternal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar