A.
Analisis Rasio Laporan Keuangan
Analisis Rasio Keuangan
atau Financial Ratio adalah merupakan suatu alat analisa yang digunakan oleh
perusahaan untuk menilai kinerja keuangan berdasarkan data perbandingan
masing-masing pos yang terdapat di laporan keuangan seperti Laporan Neraca,
Rugi / Laba, dan Arus Kas dalam periode tertentu.
Menurut Jumingan (2011, p. 118) analisis
rasio keuangan yaitu :
“Angka yang menunjukkan
hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan.
Hubungan antara unsur-unsur laporan keuangan tersebut dinyatakan dalam bentuk
matematis yang sederhana. Secara individual rasio itu kecil artinya kecuali
jika dibandingkan dengan suatu rasio standar yang layak dijadikan dasar
pembanding. Apabila tidak ada standar yang dipakai sebagai dasar pembanding
dari penafsiran rasio-rasio suatu perusahaan, penganalis tidak dapat
menyimpulkan apakah rasio-rasio itu menunjukkan kondisi yang menguntungkan atau
tidak menguntungkan”
Dalam bukunya Harahap (2008,
p.297) juga menjelaskan bahwa angka yang didapatkan dalam analisis rasio
keuangan adalah hasil dari satu laporan keuangan dengan pos lainnya yang
mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti). Rasio keuangan ini
hanya menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu
dengan pos lainnya. Dengan penyederhanaan tersebut dapat ternilai secara cepat.
Dapat disimpulkan bahwa
analisis rasio keuangan adalah suatu perhitungan yang dilakukan untuk membantu
dan menginformasikan suatu laporan keuangan yang disajikan dalam bentuk
matematis yang sederhana. Dalam artian, informasi berupa persentase dan
tingkatan angka yang sederhana tersebut menggambarkan hubungan satu akun dengan
akun lainnya yang terdapat dalam suatu laporan keuangan pada periode tertentu.
B.
Tujuan Analisis Rasio Keuangan
Wild (2005, p. 36) mengemukakan bahwa
terdapat beberapa keunggulan dalam analisis laporan keuangan, antara lain :
1.
Melalui perhitungan rasio keuangan diharapkan agar informasi yang terkandung di
dalam laporan keuangan lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
2.
Lebih memudahkan untuk mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain.
3.
Sebagai bahan dalam pengambilan keputusan dan model prediksi.
4.
Mengukur standar perusahaan.
5.
Lebih mudah membandingkan perusahaan dengan perusahaan lain, atau melihat
perkembangan perusahaan secara periodik.
6.
Lebih memudahkan perusahaan dalam melakukan prediksi di masa yang akan datang.
C.
Macam-Macam Analisis Rasio Keuangan
Ada
4 macam rasio keuangan yang umum digunakan di Indonesia, di antaranya: Rasio
Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Rentabilitas, dan Rasio Aktivitas.
1.
Rasio Likuiditas
Rasio
Likuiditas adalah rasio atau perbandingan yang bisa memproyeksikan kemampuan
perusahaan dalam melunasi kewajiban yang dimilikinya. Kewajiban tersebut biasanya
dalam bentuk utang jangka pendek. Ketika perusahaan tersebut memiliki rasio
likuiditas yang baik, artinya ia memiliki kemampuan dalam melunasi utang jangka
pendek tersebut, perusahaan tersebut akan disebut sebagai ‘Perusahaan yang
Likuid’. Sedangkan jika ternyata dalam hasil perhitungan rasionya ia dinilai
tidak memiliki kemampuan cukup untuk melunasi utang jangka pendek, perusahaan
tersebut akan menyandang gelar ‘Ilikuid’.
Rasio
likuiditas bukan merupakan rasio tunggal. Ada beberapa jenis rasio yang
termasuk dalam rasio likuiditas, di antaranya:
a.
Current Ratio
Current
Ratio adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar dengan utang lancar.
Rasio ini akan memproyeksikan kemampuan perusahaan yang dilambangkan dengan
aktiva lancar dalam menutup utang lancar yang dimiliki. Beberapa hal yang
tergolong dalam aktiva lancar adalah kas, piutang, persediaan, dan beberapa
aktiva lain. Sementara itu yang termasuk dalam utang lancar antara lain utang
dagang dan wesel, utang bank, utang gaji, dan sebagainya. Rumus untuk
menghitung Current Ratio adalah sebagai berikut:
Current Ratio = (Aktiva Lancar : Utang Lancar) x
100%
Dari
rumus tersebut, ketika nilai Current Ratio mencapai 100% atau setara dengan
nilai 1, artinya perusahaan tersebut memiliki kemampuan untuk menutup utang
lancar dengan aktiva lancar yang nilainya sama. Maka, semakin besar nilai Current
Ratio mencerminkan kemampuan perusahaan yang juga semakin besar dan mampu dalam
menutup utang lancar.
b.
Quick Ratio
Disebut
juga dengan Ratio Cair atau Acid Ratio. Quick Ratio adalah perbandingan antara
aktiva lancar dikurangi persediaan dengan utang lancar yang dimiliki. Ratio ini
lebih melihat pada komponen aktiva lancar yang lebih likuid seperti kas, surat
berharga, dan piutang. Rumus untuk menghitung Quick Ratio adalah sebagai
berikut:
Quick
Ratio = [(Aktiva Lancar – Persediaan) / Utang Lancar] x 100%
Dari
rumus tersebut, ketika nilai Quick Ratio mencapai 100% atau setara dengan nilai
1, ia sudah dikatakan sebagai perusahaan hebat yang kuat karena memiliki aktiva
lancar yang bisa menutup utang lancar. Semakin besar nilai Quick Ratio yang
didapat menunjukkan kekuatan perusahaan tersebut. Meski begitu, perusahaan yang
sehat tak harus selalu dilihat dari nilai Quick Ratio-nya yang sama dengan 1.
Terkadang, nilai di bawah 100% namun sudah mendekati 100% juga bisa
mencerminkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang lancar mereka dengan
aktiva lancar yang dimiliki.
c.
Cash Ratio
Cash
Ratio adalah perbandingan antara kas dan aktiva lancar dengan utang lancar.
Aktiva lancar ini diharapkan bisa segera dicairkan menjadi uang kas. Kas yang
dimaksud di sini setara dengan uang yang ada di perusahaan yang disimpan di
kantor maupun bank. Selain itu, ada harta setara kas seperti harta lancar yang
mudah dicairkan namun hal ini memiliki dampak dari pengaruh kondisi ekonomi
negara bersangkutan. Rumus menghitung nilai Cash Ratio adalah sebagai berikut:
Cash
Ratio = [(Kas + Setara Kas) : Utang Lancar] x 100%
Nilai
Cash Ratio yang baik adalah mencapai 100% atau lebih, karena nilai ini akan
menggambarkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang lancar mereka menggunakan
kas dan harta setara kas. Meski begitu, nilai Cash Ratio di bawah 100% yang
mendekati 100% juga bisa dianggap menggambarkan kekuatan perusahaan yang cukup
baik dalam menutup utang lancar mereka.
2.
Rasio Solvabilitas
Rasio
Solvabilitas adalah rasio atau perbandingan yang menggambarkan kemampuan sebuah
perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial mereka. Hal itu termasuk
kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek. Perusahaan yang tergolong
solvable adalah perusahaan yang memiliki harta atau aktiva yang relatif cukup
membayar semua utang yang dimilikinya. Ketika perusahaan tersebut tidak mampu
membayar semua utang dengan semua aktivanya, perusahaan tersebut dikatakan
insolvable. Ada dua jenis rasio yang termasuk dalam rasio solvabilitas, yaitu:
a.
Total Debt to
Total Assets Ratio
Total
Debt to Total Assets Ratio atau yang lebih dikenal dengan nama Debt Ratio ini
adalah perbandingan yang mengukur persentase besar dana yang asalnya dari
utang, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Mengukur Debt
Ratio ini menggunakan rumus berikut:
Debt
Ratio = (Total Utang : Total Aktiva) x 100%
Dari
rumus tersebut, ketika nilai Debt Ratio semakin kecil, maka nilai tersebut
menggambarkan keamanan dana perusahaan. Rumus tersebut mengkomunikasikan bahwa
kemampuan perusahaan bisa menutup utang dengan aktiva. (Baca Juga: Ruang
Lingkup Akuntansi Syariah)
b.
Debt to Equity
Ratio
Debt
to Equity Ratio adalah perbandingan antara utang perusahaan dengan modal yang
dipunyainya. Ketika nilai rasio ini relatif tinggi (mencapai 100% atau lebih
dari itu), artinya perusahaan memiliki modal yang relatif sedikit dibandingkan
dengan total utangnya. Padahal, perusahaan yang sehat memiliki tingkat utang
yang tidak melebihi modal sendiri agar beban perusahaan tidak terlampau tinggi.
Dari penjelasan tersebut bisa kita buat rumus sederhana Debt to Equity Ratio
ini sebagai berikut:
Debt to Equity Ratio = (Total Utang : Modal) x 100%
3.
Rasio Rentabilitas
Rasio
Rentabilitas yang merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
mendapatkan laba yang mereka inginkan. Rasio ini dianggap paling berhubungan
dengan kelangsungan hidup perusahaan. Rasio Rentabilitas bukan rasio tunggal
karena di dalamnya terdapat beberapa rasio yang mengukur kemampuan tersebut, di
antaranya:
a.
Profit Margin
Profit
Margin adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan bersih pada tingkat penjualan yang sudah ditentukan. Biasanya,
Profit Margin sudah akan tertera di cara membuat Laporan Laba Rugi. Rasio ini
membuat penggunanya akan mengintepretasikan kemampuan perusahaan untuk menekan
biaya pada periode tertentu. Rumus dari Profit Margin adalah sebagai berikut:
Profit
Margin = (Laba Bersih : Penjualan) x 100%
Ketika
kita mendapatkan nilai mendekati 100% pada rasio ini, bisa dikatakan peruashaan
memiliki kemampuan yang relatif tinggi untuk mengumpulkan laba bersih.
b.
Gross Profit
Margin
Gross
Profit Margin adalah perbandingan yang mengukur laba kotor terhadap penjualan
bersih yang dilakukan perusahaan. Rasio ini mengukur sejauh mana laba kotor
yang bisa diraup perusahaan pada setiap penjualannya. Nilai Gross Profit Margin
yang semakin tinggi mencerminkan kondisi keuangan perusahaan tersebut yang
semakin baik. Rumus Gross Profit Margin adalah sebagai berikut:
Gross
Profit Margin = (Laba Kotor : Penjualan Bersih) x 100%
c.
Net Profit
Margin
Net
Profit Margin atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Margin Laba bersih
merupakan alat pengukur laba bersih yang didapatkan perusahaan per satu satuan
mata uang penjualan. Selain itu, rasio ini juga mengukur efisiensi produksi,
administrasi, sampai manajemen pajak. Dari rumus yang didapatkan, bila nilai
rasio ini relatif tinggi (mendekati 100%, 100% atau lebih dari itu) maka
perusahaan dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi. Rumus
Net Profit Margin adalah:
Net Profit Margin = (Laba Bersih Setelah Pajak :
Penjualan Bersih) x 100%
d.
Return On
Investment (ROI)
Return
On Investment adalah rasio yang relatif umum yang digunakan untuk mengukur
kemampuan sebuah perusahaan ektika akan menghasilkan laba guna menutup sistem
akuntansi biaya investasi yang sudah dikeluarkan. Sebagai catatan, penghitungan
rasio ini melibatkan laba yang merupakan laba bersih setelah pajak (Earning
After Tax). Rumus rasio ini:
Return
On Investment = (EAT : Investasi) x 100%
e.
Return On Assets
(ROA)
Return
On Assets atau Rentabilitas Ekonomis ini merupakan rasio yang menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan semua aktiva
yang dimilikinya. Laba yang dihasilkan menurut perhitungan rasio ini adalah
laba sebelum bunga dan pajak atau sering disebut juga EBT. Semakin tinggi nilai
rasio yang didapatkan maka semakin baik kemampuan perusahaan tersebut untuk
mendapatkan laba dengan memanfaatkan semua aktivanya. Rumus ROA adalah:
Return
On Assets = (EBT : Total Aktiva) x 100%
4.
Rasio Aktivitas
Rasio
Aktivitas adalah rasio yang mengukur efektivitas sebuah perusahaan untuk
memanfaatkan segala sumber daya yang mereka miliki. Rasio-rasio yang tergolong
dalam Rasio Aktivitas ini akan melibatkan perbandingan antara penjualan maupun
investasi dalam berbagai jenis aktiva.
a.
Perputaran Piutang
Perputaran
Piutang adalah rasio untuk mengukur efektivitas pengelolaan piutang yang
dimiliki suatu perusahaan. Cara mengukurnya adalah dengan menghitung berapa
rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun. Rumus perputaran piutang
adalah sebagai berikut:
Perputaran
Piutang = Penjualan Bersih : Rata-rata Piutang Dagang
Dari
rumus tersebut, jika nilai rasio perputaran piutang tinggi (lebih dari 1) maka
artinya perusahaan tersebut memiliki efektivitas pengelolaan piutang yang
tinggi pula.
b.
Perputaran
Persediaan
Perputaran
Persediaan adalah rasio yang juga mencerminkan likuiditas suatu perusahaan
dengan mengukur tingkat efisiensi pengelolaan yang dilakukan perusahaan dan
juga penjualan persediaan yang mereka miliki. Jika hasil perhitungan rasio ini
tinggi (biasanya akan lebih dari 1), maka perusahaan tersebut diyakini memiliki
efektivitas perputaran persediaan dan juga kinerja manajemen perusahaan. Rumus
rasio ini adalah:
Perputaran Persediaan = Harga Pokok Penjualan :
Rata-rata Persediaan
c.
Perputaran
Aktiva Tetap
Perputaran
Aktiva Tetap adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
penjualan yang didasarkan pada aktiva tetap perusahaan. Rasio ini menilai
efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan aktiva tetap mereka. Ketika nilai
rasionya tinggi, perusahaan tersebut direfleksikan memiliki efektivitas
proporsi aktiva tetap yang tinggi. Rasio ini menjadi sebuah perhitungan yang
penting ketika digunakan pada perusahaan yang bergerak dalam industri dengan
proporsi aktiva tetap tinggi. Rumus Perputaran Aktiva Tetap adalah:
Perputaran Aktiva Tetap = Penjualan : Total Aktiva
d.
Perputaran Total
Aktiva
Perputaran
Total Aktiva adalah rasio untuk menghitung efektivitas penggunaan total aktiva
perusahaan. Jika nilai rasio ini tinggi, maka perusahaan tersebut bisa dinilai
sebagai perusahaan dengan sistem manajemen yang baik. Namun, ketika nilai rasio
ini relatif rendah (kurang dari 1 atau mendekati nol) maka perusahaan tersebut
bisa dinilai memiliki manajemen yang kurang baik, baik dalam strategi,
pemasaran, sampai pengeluaran untuk investasi. Rumus Perputaran Total Aktiva
adalah sebagai berikut:
Perputaran Total Aktiva = Penjualan : Total Aktiva
Sumber
Referensi :
http://dewiasmaranii.blogspot.co.id/2014/12/analisis-laporan-keuangan.html
http://dosenakuntansi.com/macam-macam-rasio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar