Rainbow Pinwheel Pointer

Jumat, 10 Maret 2017

Latihan 1

ANALISIS RASIO LAPORAN KEUANGAN



A.      Analisis Rasio Laporan Keuangan
Analisis Rasio Keuangan atau Financial Ratio adalah merupakan suatu alat analisa yang digunakan oleh perusahaan untuk menilai kinerja keuangan berdasarkan data perbandingan masing-masing pos yang terdapat di laporan keuangan seperti Laporan Neraca, Rugi / Laba, dan Arus Kas dalam periode tertentu.
Menurut Jumingan (2011, p. 118) analisis rasio keuangan yaitu :
                “Angka yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan. Hubungan antara unsur-unsur laporan keuangan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana. Secara individual rasio itu kecil artinya kecuali jika dibandingkan dengan suatu rasio standar yang layak dijadikan dasar pembanding. Apabila tidak ada standar yang dipakai sebagai dasar pembanding dari penafsiran rasio-rasio suatu perusahaan, penganalis tidak dapat menyimpulkan apakah rasio-rasio itu menunjukkan kondisi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan”
                Dalam bukunya Harahap (2008, p.297) juga menjelaskan bahwa angka yang didapatkan dalam analisis rasio keuangan adalah hasil dari satu laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti). Rasio keuangan ini hanya menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya. Dengan penyederhanaan tersebut dapat ternilai secara cepat.
                Dapat disimpulkan bahwa analisis rasio keuangan adalah suatu perhitungan yang dilakukan untuk membantu dan menginformasikan suatu laporan keuangan yang disajikan dalam bentuk matematis yang sederhana. Dalam artian, informasi berupa persentase dan tingkatan angka yang sederhana tersebut menggambarkan hubungan satu akun dengan akun lainnya yang terdapat dalam suatu laporan keuangan pada periode tertentu.
B.       Tujuan Analisis Rasio Keuangan
Wild (2005, p. 36) mengemukakan bahwa terdapat beberapa keunggulan dalam analisis laporan keuangan, antara lain :
1.    Melalui perhitungan rasio keuangan diharapkan agar informasi yang terkandung di dalam laporan keuangan lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
2.    Lebih memudahkan untuk mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain.
3.    Sebagai bahan dalam pengambilan keputusan dan model prediksi.
4.    Mengukur standar perusahaan.
5.    Lebih mudah membandingkan perusahaan dengan perusahaan lain, atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik.
6.    Lebih memudahkan perusahaan dalam melakukan prediksi di masa yang akan datang.

C.      Macam-Macam Analisis Rasio Keuangan
Ada 4 macam rasio keuangan yang umum digunakan di Indonesia, di antaranya: Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Rentabilitas, dan Rasio Aktivitas.
1.         Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas adalah rasio atau perbandingan yang bisa memproyeksikan kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban yang dimilikinya. Kewajiban tersebut biasanya dalam bentuk utang jangka pendek. Ketika perusahaan tersebut memiliki rasio likuiditas yang baik, artinya ia memiliki kemampuan dalam melunasi utang jangka pendek tersebut, perusahaan tersebut akan disebut sebagai ‘Perusahaan yang Likuid’. Sedangkan jika ternyata dalam hasil perhitungan rasionya ia dinilai tidak memiliki kemampuan cukup untuk melunasi utang jangka pendek, perusahaan tersebut akan menyandang gelar ‘Ilikuid’.
Rasio likuiditas bukan merupakan rasio tunggal. Ada beberapa jenis rasio yang termasuk dalam rasio likuiditas, di antaranya:
a.         Current Ratio
Current Ratio adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar dengan utang lancar. Rasio ini akan memproyeksikan kemampuan perusahaan yang dilambangkan dengan aktiva lancar dalam menutup utang lancar yang dimiliki. Beberapa hal yang tergolong dalam aktiva lancar adalah kas, piutang, persediaan, dan beberapa aktiva lain. Sementara itu yang termasuk dalam utang lancar antara lain utang dagang dan wesel, utang bank, utang gaji, dan sebagainya. Rumus untuk menghitung Current Ratio adalah sebagai berikut:

Current Ratio = (Aktiva Lancar : Utang Lancar) x 100%

Dari rumus tersebut, ketika nilai Current Ratio mencapai 100% atau setara dengan nilai 1, artinya perusahaan tersebut memiliki kemampuan untuk menutup utang lancar dengan aktiva lancar yang nilainya sama. Maka, semakin besar nilai Current Ratio mencerminkan kemampuan perusahaan yang juga semakin besar dan mampu dalam menutup utang lancar.

b.        Quick Ratio
Disebut juga dengan Ratio Cair atau Acid Ratio. Quick Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dikurangi persediaan dengan utang lancar yang dimiliki. Ratio ini lebih melihat pada komponen aktiva lancar yang lebih likuid seperti kas, surat berharga, dan piutang. Rumus untuk menghitung Quick Ratio adalah sebagai berikut:

Quick Ratio = [(Aktiva Lancar – Persediaan) / Utang Lancar] x 100%

Dari rumus tersebut, ketika nilai Quick Ratio mencapai 100% atau setara dengan nilai 1, ia sudah dikatakan sebagai perusahaan hebat yang kuat karena memiliki aktiva lancar yang bisa menutup utang lancar. Semakin besar nilai Quick Ratio yang didapat menunjukkan kekuatan perusahaan tersebut. Meski begitu, perusahaan yang sehat tak harus selalu dilihat dari nilai Quick Ratio-nya yang sama dengan 1. Terkadang, nilai di bawah 100% namun sudah mendekati 100% juga bisa mencerminkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang lancar mereka dengan aktiva lancar yang dimiliki.

c.         Cash Ratio
Cash Ratio adalah perbandingan antara kas dan aktiva lancar dengan utang lancar. Aktiva lancar ini diharapkan bisa segera dicairkan menjadi uang kas. Kas yang dimaksud di sini setara dengan uang yang ada di perusahaan yang disimpan di kantor maupun bank. Selain itu, ada harta setara kas seperti harta lancar yang mudah dicairkan namun hal ini memiliki dampak dari pengaruh kondisi ekonomi negara bersangkutan. Rumus menghitung nilai Cash Ratio adalah sebagai berikut:

Cash Ratio = [(Kas + Setara Kas) : Utang Lancar] x 100%

Nilai Cash Ratio yang baik adalah mencapai 100% atau lebih, karena nilai ini akan menggambarkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang lancar mereka menggunakan kas dan harta setara kas. Meski begitu, nilai Cash Ratio di bawah 100% yang mendekati 100% juga bisa dianggap menggambarkan kekuatan perusahaan yang cukup baik dalam menutup utang lancar mereka.

2.         Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas adalah rasio atau perbandingan yang menggambarkan kemampuan sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial mereka. Hal itu termasuk kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek. Perusahaan yang tergolong solvable adalah perusahaan yang memiliki harta atau aktiva yang relatif cukup membayar semua utang yang dimilikinya. Ketika perusahaan tersebut tidak mampu membayar semua utang dengan semua aktivanya, perusahaan tersebut dikatakan insolvable. Ada dua jenis rasio yang termasuk dalam rasio solvabilitas, yaitu:

a.         Total Debt to Total Assets Ratio
Total Debt to Total Assets Ratio atau yang lebih dikenal dengan nama Debt Ratio ini adalah perbandingan yang mengukur persentase besar dana yang asalnya dari utang, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Mengukur Debt Ratio ini menggunakan rumus berikut:

Debt Ratio = (Total Utang : Total Aktiva) x 100%

Dari rumus tersebut, ketika nilai Debt Ratio semakin kecil, maka nilai tersebut menggambarkan keamanan dana perusahaan. Rumus tersebut mengkomunikasikan bahwa kemampuan perusahaan bisa menutup utang dengan aktiva. (Baca Juga: Ruang Lingkup Akuntansi Syariah)

b.        Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara utang perusahaan dengan modal yang dipunyainya. Ketika nilai rasio ini relatif tinggi (mencapai 100% atau lebih dari itu), artinya perusahaan memiliki modal yang relatif sedikit dibandingkan dengan total utangnya. Padahal, perusahaan yang sehat memiliki tingkat utang yang tidak melebihi modal sendiri agar beban perusahaan tidak terlampau tinggi. Dari penjelasan tersebut bisa kita buat rumus sederhana Debt to Equity Ratio ini sebagai berikut:

Debt to Equity Ratio = (Total Utang : Modal) x 100%

3.         Rasio Rentabilitas
Rasio Rentabilitas yang merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba yang mereka inginkan. Rasio ini dianggap paling berhubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan. Rasio Rentabilitas bukan rasio tunggal karena di dalamnya terdapat beberapa rasio yang mengukur kemampuan tersebut, di antaranya:

a.         Profit Margin
Profit Margin adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih pada tingkat penjualan yang sudah ditentukan. Biasanya, Profit Margin sudah akan tertera di cara membuat Laporan Laba Rugi. Rasio ini membuat penggunanya akan mengintepretasikan kemampuan perusahaan untuk menekan biaya pada periode tertentu. Rumus dari Profit Margin adalah sebagai berikut:

Profit Margin = (Laba Bersih : Penjualan) x 100%

Ketika kita mendapatkan nilai mendekati 100% pada rasio ini, bisa dikatakan peruashaan memiliki kemampuan yang relatif tinggi untuk mengumpulkan laba bersih.

b.        Gross Profit Margin
Gross Profit Margin adalah perbandingan yang mengukur laba kotor terhadap penjualan bersih yang dilakukan perusahaan. Rasio ini mengukur sejauh mana laba kotor yang bisa diraup perusahaan pada setiap penjualannya. Nilai Gross Profit Margin yang semakin tinggi mencerminkan kondisi keuangan perusahaan tersebut yang semakin baik. Rumus Gross Profit Margin adalah sebagai berikut:

Gross Profit Margin = (Laba Kotor : Penjualan Bersih) x 100%

c.         Net Profit Margin
Net Profit Margin atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Margin Laba bersih merupakan alat pengukur laba bersih yang didapatkan perusahaan per satu satuan mata uang penjualan. Selain itu, rasio ini juga mengukur efisiensi produksi, administrasi, sampai manajemen pajak. Dari rumus yang didapatkan, bila nilai rasio ini relatif tinggi (mendekati 100%, 100% atau lebih dari itu) maka perusahaan dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi. Rumus Net Profit Margin adalah:

Net Profit Margin = (Laba Bersih Setelah Pajak : Penjualan Bersih) x 100%

d.        Return On Investment (ROI)
Return On Investment adalah rasio yang relatif umum yang digunakan untuk mengukur kemampuan sebuah perusahaan ektika akan menghasilkan laba guna menutup sistem akuntansi biaya investasi yang sudah dikeluarkan. Sebagai catatan, penghitungan rasio ini melibatkan laba yang merupakan laba bersih setelah pajak (Earning After Tax). Rumus rasio ini:

Return On Investment = (EAT : Investasi) x 100%

e.         Return On Assets (ROA)
Return On Assets atau Rentabilitas Ekonomis ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan semua aktiva yang dimilikinya. Laba yang dihasilkan menurut perhitungan rasio ini adalah laba sebelum bunga dan pajak atau sering disebut juga EBT. Semakin tinggi nilai rasio yang didapatkan maka semakin baik kemampuan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba dengan memanfaatkan semua aktivanya. Rumus ROA adalah:

Return On Assets = (EBT : Total Aktiva) x 100%

4.         Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah rasio yang mengukur efektivitas sebuah perusahaan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang mereka miliki. Rasio-rasio yang tergolong dalam Rasio Aktivitas ini akan melibatkan perbandingan antara penjualan maupun investasi dalam berbagai jenis aktiva.

a.         Perputaran Piutang
Perputaran Piutang adalah rasio untuk mengukur efektivitas pengelolaan piutang yang dimiliki suatu perusahaan. Cara mengukurnya adalah dengan menghitung berapa rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun. Rumus perputaran piutang adalah sebagai berikut:

Perputaran Piutang = Penjualan Bersih : Rata-rata Piutang Dagang

Dari rumus tersebut, jika nilai rasio perputaran piutang tinggi (lebih dari 1) maka artinya perusahaan tersebut memiliki efektivitas pengelolaan piutang yang tinggi pula.

b.        Perputaran Persediaan
Perputaran Persediaan adalah rasio yang juga mencerminkan likuiditas suatu perusahaan dengan mengukur tingkat efisiensi pengelolaan yang dilakukan perusahaan dan juga penjualan persediaan yang mereka miliki. Jika hasil perhitungan rasio ini tinggi (biasanya akan lebih dari 1), maka perusahaan tersebut diyakini memiliki efektivitas perputaran persediaan dan juga kinerja manajemen perusahaan. Rumus rasio ini adalah:

Perputaran Persediaan = Harga Pokok Penjualan : Rata-rata Persediaan

c.         Perputaran Aktiva Tetap
Perputaran Aktiva Tetap adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan penjualan yang didasarkan pada aktiva tetap perusahaan. Rasio ini menilai efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan aktiva tetap mereka. Ketika nilai rasionya tinggi, perusahaan tersebut direfleksikan memiliki efektivitas proporsi aktiva tetap yang tinggi. Rasio ini menjadi sebuah perhitungan yang penting ketika digunakan pada perusahaan yang bergerak dalam industri dengan proporsi aktiva tetap tinggi. Rumus Perputaran Aktiva Tetap adalah:

Perputaran Aktiva Tetap = Penjualan : Total Aktiva

d.        Perputaran Total Aktiva
Perputaran Total Aktiva adalah rasio untuk menghitung efektivitas penggunaan total aktiva perusahaan. Jika nilai rasio ini tinggi, maka perusahaan tersebut bisa dinilai sebagai perusahaan dengan sistem manajemen yang baik. Namun, ketika nilai rasio ini relatif rendah (kurang dari 1 atau mendekati nol) maka perusahaan tersebut bisa dinilai memiliki manajemen yang kurang baik, baik dalam strategi, pemasaran, sampai pengeluaran untuk investasi. Rumus Perputaran Total Aktiva adalah sebagai berikut:

Perputaran Total Aktiva = Penjualan : Total Aktiva



Sumber Referensi :     
http://dewiasmaranii.blogspot.co.id/2014/12/analisis-laporan-keuangan.html
http://dosenakuntansi.com/macam-macam-rasio
         
         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar