Hutang
jangka panjang merupakan kewajiban tidak lancar. Hutang jangka panjang adalah kewajiban
kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu
periode akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31
Desember. Kewajiban tidak lancar disajikan dalam beberapa kelompok, seperti Hutang
Jangka Panjang, Kewajiban Sewa Guna Usaha, Kewajiban Pajak yang Ditangguhkan, dan
Kewajiban Tidak Lancar Lain.
1. Hutang
Jangka Panjang
Timbulnya hutang jangka
panjang saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu
perusahaan dibutuhkan sejumlah dana.
Dana yang diperlukan untuk Investasi
dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfaat dalam jangka panjang sebaiknya
diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini
perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya
obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
2. Kewajiban
Sewa Guna Usaha
Beberapa jenis sewa
guna usaha atas properti, pabrik, dan peralatan pada hakikatnya merupakan
pembelian yang didanai dengan hutang. FASB telah menentukan kriteria untuk
menentukan apakah suatu kegiatan sewa guna usaha disebut sebagai pembelian atau
sewa guna usaha modal (capital lease) disebut juga sebagai sewa guna usaha
pembiayaan (finance lease) atau sewa guna usaha operasi (operating lease)
biasa.
3. Kewajiban
Pajak yang Ditangguhkan
Pengakuan pajak tangguhan dalam laporan
keuangan di maksudkan untuk mengantisipasi konsekwensi kewajiban pajak
penghasilan (utang PPh) baik di masa kini maupun di masa-masa yang akan datang.
4. Kewajiban
Tidak Lancar Lain
Kewajiban tidak lancar
yang tidak cocok untuk diklasifikasikan pada kelompok diatas akan dimasukkan
kedalam kelompok ini atau disajikan pada kelompok – kelompok khusus. Contoh
kewajiban jangka panjang lain adalah Dana Pensiun dan kewajiban yang timbul
dari penagihan di muka atas kontrak jangka panjang.
·
Jenis-Jenis Hutang Jangka Panjang
1)
Hutang Hipotik
Hutang hipotik adalah
pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian
hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa
tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka
pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman
yang bersangkutan.
Pinjaman hipotik
biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya
dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan
harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat
pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik
relatif sederhana.
2)
Hutang Obligasi
Obligasi adalah surat tanda bukti hutang
yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga
sejumlah tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta
tingkat bunga obligasi. Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang
menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh
tempo. Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah prosentase
tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi.
Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya
disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari
akumulasi laba ditahan maupun dari hutang bank. Karena obligasi ini memiliki
masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20
tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan hutang
obligasi. Hutang ini dikelompokkan ke dalam hutang jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar