Dalam arah pandang
wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini dipengaruhi
oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan
memperhatikan perkembangan lingkungan.
Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung
makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan
mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat
memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah
pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
Arah pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional
bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua
aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam
pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk
menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial
budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai
dengan pembukaan UUD 1945.
KESIMPULAN :
Arah pandang wawasan
nusantara baik kedalam maupun keluar sama-sama memiliki tujuan dan cita-cita
yang sama untuk kepentingan dan kehidupan nasionalnya agar dapat diakui secara
nasional maupun internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar