Ketahanan nasional
(tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi
Indonesia.
A.
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009)
menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a. Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti
tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
mempunyai fungsi sebagai :
a) Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
b) Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c) Pengarah dalam menyatukan pola pikir,
pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang
memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai
tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
B.
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan
Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7
Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi
mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan
dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing
serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu
pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi
kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional
yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah
kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
C.
Ciri dan Asas Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak
dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga,
2006).
a.
Ciri Ketahanan Nasional
a) Ketahanan nasional merupakan prasyarat
utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri
dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan
rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang
timbul.
b) Menuju mempertahankan kelangsungan
hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian
tujuan yang dicita-citakan.
c) Ketahanan nasional diwujudkan sebagai
kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa
untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan
nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam
usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat
dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka
pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b.
Asas Ketahanan Nasional
a) Asas kesejahteraan dan keamanan :
kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta
esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan kepada kesejahteraan, tanpa
mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus
selalu berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan
nasional.
b) Asas komprehensif integral : Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh,
terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup
ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral.
c) Asas mawas diri ke dalam dan ke luar :
kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang saling berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai
dampak yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas
diri ke dalam dan ke luar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat,
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung
sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas diri ke luar bertujuan untuk
dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dalam dunia internasional.
d) Asas kekeluargaan : mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam asas ini diakui
adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonis yang saling menghancurkan.
Sumber
: http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/
http://www.pusakaindonesia.org/konsepsi-ketahanan-nasional-indonesia/
KESIMPULAN
Pada hakikatnya ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan bangsa dan negara untuk mencapai tujuan
nasional.
Asas ketahanan nasional adalah tata laku berdasarkan nilai – nilai
pancasila , UUD 1945 , dan wawasan Nusantara, yang terdiri dari : Asas
kesejahteraan dan keamanan, Asas komprehensif integral atau menyeluruh, Asas
mawas ke dalam dan ke luar dan Asas kekeluargaaan. Ketahanan nasional memiliki
sirat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu : Mandiri, Dinamis, Wibawa, Konsultasi dan Kerjasama.
Dengan demikian, berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi
kehidupan nasional Indonesia. Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari
kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, didalam tata kehidupan
nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di
pantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukan
penyederhanaan dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut
berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam
yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia
atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan.